Terbitnya buku ini mungkin sedikit menggugah pertanyaam mengapa permasalahan surat buikti kewarganegaraan Republik Indonesia atau dikenal SBKM, yang hanya merupakan persoalan administratif sepele perlu diangkat dalam sebuah buku yang seakan-akan adalah persoalan sangat besar? Atau pertanyaan bukankah sudah diundangkan berbagai peraturan perundangan, bahkan terakhir UU No. I2 Tahun 2006 tentang …